HUKRIM  

Anak Tembung Di Tangkap Lagi Membawa Sabu seberat 800 Gram.

Medan – Liputan Petang M. Nandri Nasution (24) warga Kecamatan Medan Tembung Di tangkap Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Utara Jumat (20/8/2021) malam lagi membawa sabu seberat 800 Gram di Jalan Besar Tembung Desa Bandar Khalipa Kecamatan Percut Sei Tuan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, pelaku adalah warga Kecamatan Medan Tembung, Ditangkap atas laporan dari masyarakat.
” Awalnya tim mendapatkan laporan dan informasi kalau ada seorang pria yang akan mengantar sabu- sabu,” sebut dia. Jumat (27/8/2021)

Atas laporan informasi yang diterima, personil Ditresnarkoba Poldasu langsung bergerak melakukan penyelidikan. “Kita mendapatkan informasi kalau tersangka lagi sedang mengendarai sepeda motor BK 3192 AHH, arahnya menuju luar kota ungkapnya

Setelah itu, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap Nandri.
“Setelah digeledah petugas mendapatkan 6 bungkus plastik warna putih tembus pandang yang berisikan sabu- sabu cetus Hadi.

waktu saat diinterogasi, sehingga pelaku mengaku kalau masih lagi ada sabu-sabu yang disimpan dirumahnya. ” Kita bergerak untuk mengecek ke rumahnya ditemukan lagi 11 bungkus plastik berisi kan sabu- sabu di dalam mesin cucinya. ujar dia.

Nadri mengakui rencananya barang haram sabu-sabu itu mau diantar kepada seorang pria, “Masih kita lidik dan kita kembangkan lagi akunya.

Hadi menjelaskan kalau jumlah sabu- sabu yang disita dari pelaku sebanyak 800 Gram. ” Selain sabu-sabu ada juga sepeda motor dan handphone yang kita sita dari tersangka,” tambah dia.(Agus.S).

Exit mobile version