Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Ke Polres Padangsidimpuan “Diduga Telah Menganiaya Kader HIPMI

Gambar : Ilustrasi

 

Liputanpetang || sidempuan – Oknum anggota DPRD Sumut, AF Cs dilaporkan ke Polres Padangsidimpuan, Sabtu (18/2/2023) dinihari.

Laporan itu tertuang dalam Nomor : LP/B/67/II/2023/SPKT/POLRES PADANGSIDIMPUAN POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 18 Februari 2023.

Sebab, AF yang disebut sebagai Ketua DPW salah satu partai itu diduga telah melakukan penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokan, red) terhadap korban Riduwan Saleh (31), warga Pasar VII Tembung, Kabupaten Deliserdang.

“Saya tidak tahu apa masalahnya, tiba-tiba saya ditendang dan dipukuli. Ada sekitar empat orang yang mengeroyok saya,” sebut Riduwan kepada wartawan, Sabtu (18/2/2023) malam.

Kata Riduwan, pengeroyokan itu terjadi di lantai II salah satu hotel di Padangsidimpuan. Dia dan gerombolan pelaku bertemu karena hendak menghadiri acara yang sama.

“Tapi, tiba-tiba dia (terduga pelaku) langsung mengeroyok saya. Yang saya laporkan empat orang,” terang kader HIPMI Sumut tersebut.

Akibat penganiayaan itu sejumlah bagian tubuh korban mengalami memar, seperti kepala, bawah mata, leher dan pundak.

“Saya sudah visum dan buat laporan di Polres Padangsidimpuan,” ucapnya

Menurut dia, pada malam pengeroyokan itu AF terkesan bersikap arogan. Meski telah dilerai aparat, namun AF malah membentak.

“Karena beliau (terlapor) saat dilerai mencoba melepaskan diri untuk mengejar saya kembali sambil mengancam akan menghabisi saya dengan gaya arogannya sambil menunjuk ke saya dengan suara yang lantang,” kecam Riduwan.

Dia berharap, laporannya dapat segera diproses dan terlapor diperiksa agar tidak ada lagi oknum legislatif yang bertindak semena-mena dan merasa hebat.

“Ini kan untuk efek jera juga bang. Saya minta kepolisian untuk dapat segera memproses laporan saya,” pinta Riduwan.

Sementara, oknum anggota DPRD Sumut, AF mengaku dirinya sebagai Ketua Seni Beladiri Tapak Suci Sumut.

Sebagai sesama anggota perguruan biasa terjadi kontak fisik. Apalagi, antara senior dan junior.
“Hal yang biasa itu di perguruan Tapak Suci pukul-pukulan. Cuma dia melawan sama senior, itu yang membuat kawan-kawan geram. Dia kan (korban) masih junior,” ujar Ahmad Fauzan (AF), menambahkan peristiwa itu disebabkan adanya mandat yang tumpang tindih. ( sumber Bharatayudha.com )

Exit mobile version