Ditresnarkoba Polda Kalbar Berhasil Amankan Dua Oknum Anggota TNI Saat Membawa Narkoba

Liputanpetang || Kalbar – Subdit I ditresnarkoba polda kalbar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu yang di bungkus plastik merk guanyinwang refined chinese tea warna hijau

berawal dari laporan masyarakat Pada Hari Minggu Tanggal 5 Februari 2023 Sekira jam 00.25 Wib Tim Interdikasi Gabungan Lidik Subdit 1 dan IT , Satres Narkoba Polres Sekadau dan Bea Cukai Kalbagbar dibawah piminan P.S Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki-laki yang bernama Tarmizi dan Adinda Mayrindra yang menggunakan Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL di pinggir jalan di Jalan Panglima Aim Kelurahan Tanjung Hulu Kecamatan Pontianak Timur Kota Pontianak Provinsi Kalimantan Barat. Kemudian dilakukan penggeledahan disaksikan masyarakat sekitar dimana tim menemukan dan mengamankan 2 (dua) buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain di kabin mobil bagian belakang yang didalamnya terdapat 20 (dua puluh) plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu. Setelah selesai melakukan penggeledahan tersebut Tim membawa tersangka dan barang bukti yang telah diamankan ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar, guna proses lebih lanjut.

setelah dilakukan pemeriksaan ternyata dua orang tersebut adalah oknum anggota TNI aktif serma tarmizi bin abdul kadir, Pangkat serma Nrp 21060197440186 Jabatan Wadanunit 1 Tim Intel Kesatuan Korem 121/Abw Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Bireuen, 11 Januari 1986, Umur 37 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Status Kawin, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Jalan Veteran Gang Mesjid Nomor 106 Rt.036 Rw.005 Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat.

serka adinda mayrindra bin mulyadi  ,Pangkat serka Nrp 21110085180590 Jabatan Bintara Pelatih Kompi Markas Kesatuan Batalyon Infanteri 645/Gty Jenis Kelamin Laki-laki, Lahir di Ngawi, 27 Mei 1990, Umur 33 Tahun, Agama Islam, Pekerjaan Tentara Nasional Indonesia (TNI), Status Kawin, Kewarganegaraan Indonesia, Alamat Dusun Sungsung Rt.012 Rw.003 Desa Saing Rambi Kecamatan Sambas Kabupaten Sambas Provinsi Kalimantan Barat.

polisi juga berhasil mengamakan barang bukti 2 (dua) buah tas warna Hitam Merek Camel Mountain yang berisi 20 (dua puluh) plastik merek GUANYINWANG REFINED CHINESE TEA warna Hijau yg berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis shabu dengan Total Berat Bruto ±20 Kg;
1 (satu) unit Mobil Toyota Avanza warna Silver KB 1347 TL;
1 (satu) unit handphone Oppo A92 dari serma tarmizi
1 (satu) unit handphone Iphone dari serka adinda mayrindra
1 (satu) unit handphone merek Oppo dari serka adinda mayrindra
1 (satu) unit handphone merek Oppo dari serka adinda mayrindra
uang sejumlah Rp.13.077.000,- dari serma tarmizi
uang Sejumlah Rp.18.200.000 dari serka adinda mayrindra
rencananya kedua oknum tersebut akan diserahkan berikut barang bukti ke Polisi Militer (TNI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *