Liputanpetang || Paluta – gabungan 3 (Tiga) Elemen Aliansi Dan Lembaga Swadaya Masyarakat Di Dinas Pendidikan Padang Lawas Utara, Terkait Dugaan Alokasi Dana Tik,Dana Dak,Dan Dana Bos Aprimasi T.A 2022, Yang Di Duga Sarat Korupsi.
Muhammad Zulfahri Tanjung Perwakilan LSM LIRA Kab Padang Lawas Utara Mengatakan Kepada Masa Aksi Bahwa Dugaan Penyelewegan Atau Tindak Korupsi Ini Terjadi Di Tubuh Dinas Pendidikan Paluta, Dimana Dia Menggangap Alokasi Dana Tik T.a 2022 Sebesar 10 M, Banyak Sarat Korupsi.
Senada Di Sampaikan Oleh Sadar Putra Adi Guna” Bahwa Aksi Lanjutan Ini Kami Lakukan Terkait Temuan Kami Yang Ada Dilapangan Tidak Sesuai Dengan Dana Yang Di Alokasikan, Dimana Bahwa Penggadaan Ruang Leb Computer Dan Pasalitas Nya Tidak Sesuai Dengan Anggaran Yang Dicucurkan Melalui Dana Dak T.a/2022.
Dimana Kadis Pendidikan Telah Mengataakan Untuk Alokasi Dana Tik T.a/2022 Sebesar 5 M, Dengan Perincian Jumlah Penerima Alokasi Dana Tik 44 SD.
Tapi Ucapan Kadis Dibantah Oleh Muhammad Zulfahri Tanjung Dimana Dia Mengatakan Kalaulah Dana Tik T.a/2022 Sebesar 5M Tidak Lah Sesuai Dengan 44 SD Penerima Dana Tersebut, Data Yang Diberikan Oleh Pak Kadis Pendidikan Dengan Pernyataan Disampaikan Tidak Sesuai,Bisa Kita Kalikan 1 SD Menerima Rp 125.000.000; X 44 SD = Rp 5,500.000.000;
Jadi Selisih Rp 500.000.000; Lebih Besar Dari Yang Diucapkan Oleh Kadis Pendidikan,
Kami Akan Meminta Peryataan Pak Kadis Pendidikan Padang Lawas Utara,Tentang Yang Dinyatakan Pak Kadis Bahwa Dirinya Telah Diperiksa Oleh Inspetorat Dan Badan Pemerikasa Keuangan Yang Dimana Hasil Pemeriksaan Tidak Ada Unsur Pidana Nya, Saya Menduga Kalau Lah Hasil Pemerikasan Tersebut Tidak Sesuai Dan Menduga Ada Main Mata Untuk Mengamankan Suatu Tindak Pidana Korupsi Ditubuh Dinas Pendidikan Padang Lawas Utara” Tungkas Muhammad Zulfahri Tanjung Kepada Awak Media”