DAERAH  

DPD LSM LIRA Kabupaten Padang Utara , Sangat Kecewa Terhadap Bendahara Kadis Pendidikan Yang Tidak Dapat Dikonfirmasi Terkait Anggaran Dana Tik TA/2022.

PadangBolak || Liputanpetang – kekecewan Ini Disampaikan Oleh Muhammad Zulfahri Tanjung, Terkait Dana Tik TA/2022 Yang Tidak Dapat Dikonfirmasi Yang Diduga Biaya Pengadaan Alat Komputer Tingkat SD-SMP Dikabupaten Padang Lawas Utara.

Bendahara Dinas Pendidikan Padang Lawas Utara Hendri Syahputra Nasution, Tidak Dapat Dikonfirmasi Melalui Wa, Dan Berapa Kali Kami Sambangi Ke Kantor Dinas Pendidikan Kab Padang Lawas Utara, Yang Bersangkutan Tidak Dapat Di Ketemui, Kami Merasah Kecewa Terhadap Keterbukaan Informasi Publik Yang Tidak Transfaran Kepada Awak Media Atau Pun Lsm DPD LSM LIRA Kab Padang Lawas Utara,
Adapun Terkait Anggaran Itu Mencapai 10M,

Dalam UU 14 Tahun 2008 Keterbukan Informasi Dan UU 40 Tahun 1999 Tentang Pres, Apakah Kepala Bendahara Dinas Pendidikan Diduga Menyembunyikan Sesuatu Kepada Kami Terkait Dana Tik TA/2022,
Kami Akan Menyaurahkan Ini Kepada Dinas Pendidikan Propinsi, Kementrian Pendidikan Republik Indonesia Dan Kepada Tim Tipikor Polda Sumatera Utara, Agar Diperiksa Saudara Hendri Syahputra Nasution” Terkait Aliran Dana Tik TA/2022. Tutur Muhammad Zulfahri Tanjung Kepada Awak Media,

Exit mobile version