DAERAH  

Forum Pemuda Peduli Padang Lawas Utara ( FPP PALUTA ). Melakukan Aksi Di Depan Kantor BAWASLU Kecematan Padang Bolak, Kabupaten Paluta

Paluta || Liputanpetang – Dalam Aksi Ini Masa Menyampaikan Dan Meminta Kepada Bawaslu,Kab Paluta Menolak Hasil Pengumuman Pertama Dan Pengumuman Kedua Panwaslu Kec Padang Bolak, Kab Paluta Nomor : 006/KP.01.00/POKJA-PKD/Su-17.07/01/2023, Dan Nomor 006/KP.01.00/K.SU-17-07/02/2023.

Masa Juga Meminta Agara Ketua Bawaslu Mendengarkan Tuntutan Masa Aksi Dan Agar Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu Republik Indonesia (DKPPRI) Agar Segera Mencopot Seluruh Komisioner Panwaslu Kec Padang Bolak, Kab Paluta, Dikarenahkan Sudah Tidak Menalankan Integeritas Sebagai Penyelenggara Pemilu Yang Bersih

Sebagai Mana Diutarakan Oleh Kordinator Aksi Bahwa Kejadian Yang Sangat Memmalukan Lagi, 12 Kecamatan Yang Ada Di Kabupaten Paluta, Terdapat Kesalahan Yang Patal Diduga Dilakukan Oleh Panwaslu Setiap Kecamatan Yang Ada Dikabupaten Paluta, Oleh Karenah Itu Sadar Putra Adi Guna (Kordinator Aksi), Mendesak Kepada Bawaslu Kab Paluta, Untuk Turun Tanggan Melakukan Evaluasi/Membatalkan Seluruh Hasil Seleksi Panwaslu Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Paluta, Memintah Tolak Ukur Menjadi Seleksi Anggota PKD. Dalam Aksi Ini Ketua Bawaslu Kab Padang Lawas Utara, Diwakili Oleh Pangabean Hasibuan Dan Akan Menanggapi Tuntutan Masa Aksi, Meminta Bukti Yang Ada, Akan Menindak Tegas Kecurangan Terjadi Di Panwaslu Kec Padang Bolak.(Abenk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *