HUKRIM  

Jaringan Sabu Antar Provinsi Berhasil Diungkap Polres Asahan, Sabu 50KG Dan Seorang Tersangka Warga Batu Bara Diamankan

Foto : Kapolres Asahan AKBP Smaradhana Elhaj bersama Dandim 0208/AS Letkol inf Frengki Susanto, SE, Bupati Asahan H Surya BSc dan jajaran Forkopimda saat konferensi pers, Selasa (21/02/2023)

Liputanpetang || Asahan – Polres Asahan berhasil menggagalkan penyelundupan 50 kilogram sabu dan mengamankan satu orang tersangka. Narkoba tersebut diamankan dari satu unit mobil saat melintas di jalan besar Sei kepayang Asahan, pelaku berinisial SS rencananya akan mengedarkan sabu tersebut di wilayah medan dan palembang

Sabu tersebut disembunyikan pelaku berinisial SS warga kabupaten Batubara dalam dua buah karung plastik dan diletakkan di bangku belakang mobilnya
“Kita berhasil mengamankan Syahrul alias Salu (45) yang merupakan warga Dusun l Desa Pahang Kecamatan Talawi Kabupaten Batu Bara.” ucap Kapolres Asahan AKBP Smaradhana Elhaj.

Barang Bukti Berupa 50 Bungkus plastik teh cina merek Guanyinwang warna kuning berisi Narkotika Jenis Sabu dengan berat total brutto 52.766.46 gram dan berat Netto 50.000 Gram.1 Buah tas warna merah muda, 1 Buah tas warna biru bercorak, 1 buah kain corak merah, 1 Unit Mobil Toyota Vios Nopol BK 1182 PG, 1 Unit Hp Merak VIVO Y16, 1 Unit Hp merek VIVO.

“Awalnya tim opsional narkoba polres asahan mendapatkan informasi ada 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih No pol BK 1198 Hendak membawa narkotika jenis sabu, dan info yang didapat  rencananya sabu tersebut akan di antar kekota medan

kemudian tim melakukan penyelidikan dan penelusuran dari Simpang Kantor ini sampai jembatan panjang Sei kepayang setelah Simpang cacarina sampai jembatan panjang sisi kepayang setelah melewati jembatan panjang C kepayang tiba-tiba dia melihat satu unit sepeda motor Honda PCX warna hitam tanpa plat nomor polisi membuang benda berupa tas ke semak-semak sebelah kanan, selanjutnya tim off sedang melakukan pengintaian di sekitar TKP selama kurang lebih 2,5 jam

tiba-tiba muncul 1 unit mobil sedan Toyota Vios warna merah dengan logo polisi BK 1182 PG datang dari arah Tanjung Balai dan memutar arah tepat di lokasi di mana barang tersebut dibuang dan diikuti dua oleh sepeda motor lalu salah satu pengendara sepeda motor langsung mengambil tas tersebut kemudian memasukkannya ke dalam mobil dan mobil tersebut langsung pergi dengan kencang

selanjutnya team mengejar dan langsung melakukan upaya paksa dengan cara menghentikan mobil tersebut setelah berhenti dilakukan penggeledahan mobil dan mengamankan satu orang laki-laki, pada saat mobil digeledah dan polisi menemukan barang bukti berada di bangku belakang setelah dibuka dua buah tas dan satu buah kain sarung

di TKP seluruhnya berjumlah 50 bungkus plastik teh cina merk guanlin uang warna kuning selanjutnya tim membawa tersangka dan barang bukti ke polres dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,”ucap Kapolres Asahan.

Ditempat yang sama Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan terkait upaya pemkab Asahan untuk pencegahan Narkotika.

“Forkopimda Kabupaten Asahan sudah saling bekerja sama untuk mencegah peredaran Narkoba khususnya di wilayah Asahan.” Tutur bupati asahan

Bupati Asahan juga Menyampaikan kepada masyarakat Asahan agar selalu mengingatkan keluarga untuk menjauhi Narkoba.Meminta kepada jajaran polres Asahan agar melakukan upaya pencegahan peredaran Narkoba di wilayah Asahan.Pemkab Asahan selalu mengingatkan terkait bahaya Narkoba baik secara lisan dan tertulis.

Dandim 0208/AS Letkol inf Frengki Susanto, SE juga Menyampaikan kepada masyarakat untuk memberitahukan kepada pihak yang berwajib apabila mengetahui adanya peredaran Narkoba.

“Masyarakat harus ikut serta membantu kepolisian untuk memberantas Narkoba.” Imbuhnya.

Dandim 0208/AS Letkol inf Frengki Susanto kemudian menyampaikan peredaran Narkoba dapat berhenti apabila tidak adanya pengguna.(LP)

Exit mobile version