Medan || Liputanpetang – Institusi kepolisian kembali heboh.
Kali ini seorang oknum anggota Polres belawan memukuli tersangka di kantor polisi polres belawan saat sedang di introgasi 07/07/2023
tersangka yang diduga mencabuli anak kandungnya itu terlihat jelas dalam video yang bedurasi beberapa detik itu dibogem oknum anggota polisi polres belawan
berawal dari perceraian rumah tangga joko sutiono (40) dan istrinya di tahun 2021, sehingga anak nya yang prempuan ikut dengan nya, akan tetapi istrinya menuduh joko sutiono melakukan pelecehan seksual terhadap putri mereka dan membuat laporan ke polres pelabuhan belawan
tepat jumat 07/07/2023 joko sutiono ditangkap di belawan saat sedang bekerja oleh hambali mantan abang iparnya dan oknum diduga Marinir karena berpakaian dinas Marinir, lalu joko sutiono diserahkan ke polres pelabuhan belawan tanpa ada pemberitahuan ke keluarganya
keesokan harinya sabtu 08/07/2023 rekan kerja joko sutiono memberitahu keluarga kalau joko sutiono ditangkap oknum marinir dan diserahkan ke polres pelabuhan belawan
pada saat joko di serahkan di polres belawan, hambali mantan abang ipar nya memvideokan joko sutiono saat dipukul oleh oknum polisi polres pelabuhan belawan
dalam video tersebut oknum polisi yang berpakaian preman mengintrogasi joko sutiono sambil melayangkan pukulan ke wajah joko sutiono
kapolres dan kasat reskrim polres pelabuhan belawan ketika dikonfirmasi 13/07/2023 mengenai video tersebut tidak membalas pesan awak media akan tetapi penyidik joko Sutiono ipda rostati sihombing ketika di WA awak media mengatakan Kami tegak lurus saja
Percabulan terhadap anak kandung
Perzinahan
Karena menikah dan sdh punya anak tanpa surat nikah
Kami akan release segera
Mungkin saat release silahkan bapak hadir ” ucap ipda rostati sihombing melalui pesan singkat