VIRAL  

Kapuskopkar “A” I/BB : Sebaiknya Pelajari Sejarah dan Miliki Pemahaman Sebelum Bertindak

Medan || LiputanPetang – Terkait sengketa tanah yang berada di Ramunia I, sehingga membuat kisruh antara pihak Kodam I Bukit Barisan dan pihak yang mengatasnamakan kuasa Hukum Srimaharaja Ramunia Sultan.

Kapuskopkar “A” I/BB kolonel Arh toto Raharjo angkat biacara bahwa Tanah sengketa yang berada di Ramunia I adalah sepenuhnya milik Kodam I Bukit Barisan berdasarkan Sertifikat Hak Guna Usaha Nomor : 5417

Kapuskopkar “A” I/BB kolonel Arh toto raharjo juga menjelaskan awalnya pada surat Sertifikat luas wilayah Ramunia I dijadikan satu bagian, namun seiring perkembangan peraturan Badan Pertahanan Nasional (BPN) bidang luas tanah dipecah menjadi 6, namun jumlah luas wilayah menjadi berkurang dikarenakan kepeluruan negara untuk dibuat menjadi sungai dan jalan yang merupakan milik negara.

Kapuskopkar “A” I/BB kolonel Arh toto Raharjo sangat menyayangkan pihak yang mengaku kuasa Hukum Srimaharaja Sultan Ramunia tidak mempelajari asal usul sejarah tanah Ramunia I tersebut dan malah membuat kesimpulan sepihak dengan menunjukan foto sertifikat grandsultan yang belum diketahui kebenarannya dan membuat pemberitaan negatif dimedia tentang Prajurit Puskopar “A” I/ BB dan malah memberitkan hal negatif tentang pimpinan tertinggi Komando Daerah Milter I Bukit Barisan Pangdam I Bukit Barisan.

Diduga media tersebut juga milik si kuasa hukum namun isi pemberitaan tidak ada edukasi yang di tampilkan terkait permasalahan tanah Ramunia I, malahan pemberitaaan tersebut mengandung ujaran kebencian.

Harapan Kapuskopkar “A” I/BB masalaah ini harus segera diselesaikan dengan musyawarah antara Kodam I Bukit Barisan dengan pihak Srimaharaja Sultan Ramunia, jika mereka benar benar memiliki bukti yang konkret, bukan dengan memperkeruh melalui kuasa hukum dengan memberitakan hal – hal negatif mengenai Kodam I Bukit Barisan yang nantinya akan semakin memperkeruh keadaan.

Kapuskopkar “A” I/BB kolonel Arh toto raharjo juga bersedia apabila masalah ini dilanjutkan ke jalur Hukum untuk diambil fakta dan kebenarannya, kami tidak takut, dikarenakan kami tidak salah, kami hanya menjalankan tugas kami, ujar Kapuskopkar “A” I/BB.

Seperti dengan tugas TNI yaitu “TNI punya kewajiban untuk membantu tugas Pemerintah Daerah, diantaranya adalah membantu melakukan penanganan bencana alam, pendampingan terhadap petani, serta menciptakan dan menjaga wilayah agar tetap kondusif,”(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *