KPU Sumut Dinilai sekongkol Dengan Pelaku Pungli, Didemo FORMASIH Tapsel

Medan|| Liputanpetang – Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut didemo Mahasiswa yang mengatakan dirinya Forum mahasiswa dan masyarakat peduli hukum (FORMASIH), Kamis (23/2/23) pagi sekira jam 10.00 Wib.

Sesuai dalam orasinya, Formasih Tapsel mengatakan melalui protokolnya mengatakan telah melaporkan tuntutan mereka di minggu- minggu sebelumnya secara tertulis, namun belum ada tindakan.

“Peraturan KPU kami menunggu 7 Hari, namun hingga hari ini, belum ada tanggaban”, ungkap orator Formasih itu.

Dalam orasi pertamanya Formasih melalui tim orasinya mengatakan tuntutanya mendukung konerja KPU Sumut, agar transparant dalam menindak lanjuti laporan mereka, yang dilaporkan Rabu (15/2/23), Dimana dilaporan itu, terkait dugaan pungli dikantor KPU Tapsel, dalam perekrutan PPK dan PPS.

Diorasi kedua, Formasih meminta agar KPU Sumut tegas menangani laporan dugaan pelanggaran kode etik di kantor KPU Tapsel.

Diorasi ketiga Formasih meminta KPU Sumut, untuk mengadakan pertemuan terbuka dengan 5 (lima) orang komisioner KPU Tapsel, atas adanya dugaan pengutipan liar di KPU Tapsel, atau memberhentikannya.

Selain itu Formasih meminta agar KPU Sumut melakukan ujian ulang perekrutan petugas PPS dan PPK di kabupaten Tapsel.

Dengan adanya orasi tersebut, pihak KPU menanggapi melalui salaseorang pegawai kantor KPU sumut yang saat itu enggan menyebutkan namanya.
Dia mengatakan kalau pihak Formasih tidak puas dengan kinerja KPU kabupaten kota ataupun KPU Sumut, silahkan laporkan kepihak yang berwajib dalam hal ini Kepolisian.

“Kalau adek-adek tidak puas dengan kinerja KPU kabupaten kota maupun KPU Sumut, silahkan laporkan kepihak yang berwajib”, sebutnya, seraya enggan menyebutkan namanya walau berulang-ulang ditanya mahasiswa.
(Pasrah S)

Exit mobile version