HUKRIM  

Mencuri Berulang Kali, Black Uban di Tembak dan Meringkuk di Polsek Percut Sei Tuan

Medan-Liputan Petang/Percut Sei Tuan- Unit Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polsek Percut Sei Tuan terpaksa menembak M Juli Afandi alias Black Uban, karena mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap di Jalan Cafe Ayu, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan pada Kamis (21/10/2021) pukul 16.00 WIB lalu.
M Juli Afandi alias Black Uban (23) warga Jalan Perhubungan Gang Merpati Tanah Garapan, Desa Laut Dendang Kecamatan Percut Sei Tuan ini, merupakan resisivis yang sudah berulang kali keluar masuk penjara.

Selain Black Uban polisi juga mengamankan dua pelaku lainnya, Tarmiji alias Miji (27), penadah warga Jalan Sehati No 12 Kelurahan Tagal Sari Kecamatan Medan Perjuangan dan Burhanudin alias Ucok (40) warga Garapan ll Laut Dendang

Sebelumnya pada Senin (6/10/2021) sekira pukul 21.30 WIB, tersangka juga mencuri dengan kekerasan di Jalan Perhubungan Simpang Jalan Beo, Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan.

Saat itu korban, Riski Alfandi (19) warga Jalan Perhubungan Desa Laut Dendang, Percut Sei Tuan, melintas kemudian pelaku memanggil korban dan bertanya mau kemana. Kemudian pelaku Black Uban merampas ponsel Redmi A9 milik korban dan melarikan diri.

Tersangka merupakan resedivis 4 kali masuk penjara pada tahun 2015, tahun 2017, tahun 2018, tahun 2019. Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 dan pasal 480 KUHP dengan ancaman diatas 4 tahun penjaraā€¯ kata Kapolsek dalam keterangan Konfrensi Pers Jumat (22/10/2021) sore. (AS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *