Polsek Kuala Namu Gelar Operasi Yustisi Dalam Rangka Pengamanan Covid-19

Medan¬Liputan Petang/Polsek Bandara Kuala Namu International Air port Polresta Deli Serdang, yang memiliki wilayah hukum didalam Otorita Bandara Internasional Kuala Namu, dalam melaksanakan Program Pemerintah dalam penanggulangan penyebaran virus Covid-19 yang saat ini mewabah ditengah tengah masyarakat, melaksanakan kegiatan penerapan Prokes kepada masyarakat diseputaran Bandara Kuala Namu International Air port dengan cara melaksanakan Ops Yustisi dan himbauan terkait Covid-19.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah penularan virus Covid-19, dan mempersempit ruang penularannya serta selalu menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi prokes khususnya di wilayah hukum Polsek Bandara Kuala Namu ungkap Iptu Joni H. Damanik SH. MH Kapolsek Kualanamu.

Kegiatan Ops Yustisi dan himbauan kepada masyarakat terkait Covid-19 selalu dilaksanakan di wilayah hukum Polsek Bandara, baik diwaktu siang maupun malam, demi terwujudnya Indonesia Sehat, Indonesia Tumbuh, Indonesia Maju.(AS).

Exit mobile version