Paluta || Liputanpetang – Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) membuka portal di Simpang Bragas, Kecamatan Halongonan Timur sebagai tindak lanjut penandatangan nota kesepakatan bersama (MoU) tentang pelaksanaan kegiatan peningkatan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan umum yang dilewati aktivitas perusahaan antara Pemkab Paluta dengan PT. Austindo Nusantara Jaya Agri (ANJ) dan PT. Sumber Sawit Nusantara (SSN),Pada Hari Jumat 7 April 2023.
Hadir dalam pembukaan portal tersebut, Bupati Paluta diwakili Kepala Dinas Perhubungan M. Khadafi Nasution, Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar, Danramil 05/PB Kapten Inf. Jungkarnaen Siregar, Camat Halongonan Timur Muzni Lelo Halomoan, Kabid Dinas Perhubungan, Personel TNI, POLRI, Satpol PP, dan Dishub.
Pembukaan portal yang terletak di Simpang Bragas, Kecamatan Halongonan Timur dilakukan sebagai tindak lanjut antara Pemkab Paluta dengan PT. ANJ dan PT. SSN sebagaimana yang tertuang di dalam Nota kesepakatan bersama (MoU) pada Pasal 2, yang mana Pemkab Paluta (pihak pertama) berkewajiban membuka dan menutup Portal berdasarkan kesepakatan dengan PT. ANJ dan PT. SSN yang berkewajiban akan melakukan peningkatan, perbaikan, dan pemeliharaan jalan tersebut.
Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) juga dilakukan dengan kesepakatan bersama tanpa merugikan pihak-pihak tertentu dan tercapainya keputusan yang adil untuk masyarakat dan perusahaan.
Tapi Apa Daya Pada Hari Ini Porta Masih Berdiri Tegak Di Simpang Baragas Kec Halogonan, Saat Di Konfirmasi Terkait Masih Berdirinya Portal,Tidak Satu Pun Masyarakat Mau Memberi Informasi Kepada Awak Media LiputanPetang.(abenk)