DAERAH  

RAPAT DENGAR PENDAPAT MASYARAKAT DESA PARIGI,DESA SIJANTUNG JAE DAN DESA DALIHANNATULU, DIDUGA TERJADINYA PEMOTONGAN DANA BLT T.A 2023, DI AULA KANTOR KECAMATAN DOLOK, KABUPATEN PADANG LAWAS UTARA, YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM KEPALA DESA.

Liputanpetang || Paluta – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Antara Masyarakat Tiga(3) Desa,Dengan Pihak Kecamatan Dolok, Di Aula Kecamatan Kabupaten Padang Lawas Utara,

Seperti Ungkapan Hasibuan’ Kepada Awak Media Bahwa Pemotongan Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) T.A 2023, Diduga Dilakukan Oleh Kepala Desa Sijantung Jae Berserta Para Perangkat Desa, Dimana Pemotongan Tersebut Diatas Nama Kan Pajak Sebesar Rp 50.000 Pernerima Bantuan Langsung Tunai.

Tanpa Ada Rapat Atau Musyawarah Yang Dilakukan Kepala Desa,Perangkat Desa,BPD Dan Warga Desa Sijantung Jae,
Kepala Desa Sesuka Hati Membuat Keputusan Sendiri Memotong Dana BLT Kepada Penerima Bantuan Langsung Tunai.

Senada Diucapkan Oleh Harahap’
Kami Sebagai Penerima Sangat Merasa Kecewa Dimana Bantuan Itu Seharus Nya Tidak Boleh Dipotong Apapun Alasan Nya, Maka Dari Itu Kami Meminta Kepada Pihak BPD Agar Menegur Kepala Desa Dan Para Perangkat Desa Sijantung Jae, Dan Memberi Teguran Kepada Mereka’ Tungkas Harahap Saat Di Temui Di Aula Kecamatan Dolok’

Muhammad Zulfahri Tanjung’ Salah Satu Aktivis Dan Anggota DPD LSM LIRA Kabupaten Padang Lawas Utara, Angkat Bicara’Saat Dikonfirmasi Oleh Awak Media’ Dia Akan Menyuarahkan Perlawanan Kepada Pihak Pihak Yang Mencoba Mengambil Hak Masyarakat,Dan Akan Mengawal Masyarakat Untuk Berani Bersuara Melawan Para Oknum Yang Nakal Di Kabupaten Padang Lawas Utara, Jangan Sekali Kali Anda Memotong Atau Mengambil Hak Masayarakat’ Pidana Akan Menanti Kalian Para Kepala Desa Dan Perangkat Desa.

Muhammad Zulfari Tanjung, Menyampaikan Bahwa Ini Terjadi Karenah Pengawasan Pihak Pemerintah Kabupaten Padang Lawas Utara Yang Tidak Peka Terhadap Tindak Pidana Korupsi, Dimana Dia Menilai Pemkab Padang Lawas Utara Tidak Mau Turun Langsung Dalam Pengawasan,Bukan Hanya Kepala Desa Sijantung Jae Saja Yang Bermasalah Tentang Alokasi Pembagian BLT, Masih Banyak Juga Desa Desa Di Kabupaten Padang Lawas Utara Ini Yang Bermasalah, Contoh Kecil Nya Kami Juga Telah Membuat Laporan Ke Pihak Berwajib Terhadap Mantan Kepala Desa Bahap Yang Dimana Kepala Desa Tersebut Memotong Pajak Dana BLT Sebesar Rp 200.000 Pernerima Bantuan’
Tungkas Muhammad Zulfahri Tanjung’ Yang Dikenal Bukan Aktivis Bayaran’

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *