DAERAH  

Razia Gabungan TNI/Polri dan Instansi Pemerintahan Kec.Padang Tualang, Dengan Sasaran Penindakan Terhadap Kejahatan, Premanisme, Miras, Pornografi dan Prostitusi

Langkat || Liputanpetang – Apel gabungan Personil Polsek Padang Tualang, Personil TNI Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kec.Padang Tualang yang dipimpin oleh Kapolsek Padang Tualang AKP SUTRISNO,S.H. dalam rangka pelaksanaan kegiatan razia gabungan ke Tempat hiburan malam/ cafe remang-remang di Wilayah Hukum Polsek Padang Tualang selasa 27 /06/2023

sekitar pukul 23.00 Wib, Kapolsek Pd.Tualang AKP SUTRISNO S.H, Plt. Camat Pd. Tualang Mhd Izwandan ,SE, M.AP dan Kanit Reskrim Polsek Pd.Tualang IPTU HERMAWAN, SH bersama dengan Pers. Polsek Pd.Tualang, Pers Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang melaksanakan Razia gabungan ke tempat hiburan malam di wilkum polsek Pd.Tualang

Dari hasil pelaksanaan kegiatan razia gabungan di tempat hiburan malam milik Sdr. KASIMUN GINTING di dusun X desa suka ramai bahwa lokasi cafenya sekaligus tempat tinggal keluarganya (rumah) bersama istrinya beserta keponakan dari pihak istrinya yang bernama NIA RAMADANI dan ROJIPA yang berdomisili di wilayah Kec. Percut Seituan dan Menurut keterangan pemilik rumah bahwa keduanya hanya sementara bertempat tinggal bersamanya dan rencananya besok pagi Keponakannya akan pulang kerumahnya dan iany hanya berkunjung kerumah KASIMUN GINTING dan pada saat dilakukan pengecekan dilokasi cafenya / rumahnya tidak ada kegiatan apapun sehingga Kegiatan hanya  dilakukan pendataan dan sekaligus memberikan himbauan agar tidak menimbulkan opini negatif serta tidak melakukan pelanggaran hukum yang berlaku dan pada saat dilakukan pengecekan di seputaran dalam rumahnya personil Polsek Padang tualang dan instansi pemerintah kecamatan Padang tualang tidak ada ditemukan adanya kegiatan apapun maupun  menjual minuman² keras.

selanjutnya kepada pemilik tempat cafe / rumah milik KASIMUN GINTING telah berjanji akan tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum dan  akan memulangkan keponakannya besok pagi kerumah saudaranya agar tidak menimbulkan opini negatif terhadap warga masyarakat setempat.

kapolsek dan camat padang tualang juga memberikan himbauan terhadap pemilik cafe/rumah agar tidak memperkerjakan anak dibawah umur maupun  minum – minuman keras   dilokasinya

kemudian  pada Pukul 23.10 wib giat razia gabungan TNI POLRI beserta Instansi Pemerintahan Kec Padang Tualang telah selesai melaksanakan kegiatan razia gabungan dan hingga saat ini situasi dalam keadaan aman dan terkendali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *