HUKRIM  

Surat Edaran Walikota Tidak Di Gubris, Prime Refleksi Tetap Buka Di Bulan Puasa

Medan || Liputanpetang – Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta agar seluruh penyelenggaraan kegiatan pariwisata di ibu kota provinsi Sumatera Utara itu, terutama tempat hiburan malam,  agar menutup sementara tempat usahanya selama sebulan penuh mulai 22 Maret sampai 22 April 2022.

“Kami minta kepada seluruh penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi untuk sementara ditutup selama bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H,” kata Bobby Nasution di Medan, Sumatera Utara, Rabu (22/3).

Bobby Nasution juga telah mengeluarkan Surat Edaran Wali Kota Medan No.400.8.2.2/1714 tanggal 21 Maret 2023. Menantu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ini meminta kepada seluruh pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi untuk mematuhi surat edaran tersebut.

“Ada pun pelaku usaha penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi yang dimaksud meliputi tempat hiburan malam seperti diskotek, klub malam, live musik, karaoke, panti pijat, spa dan bar,” ujarnya.

akan tetapi surat edaran dari walikota Medan tersebut tampaknya tidak di gubris oleh salah satu pengusaha refleksi atau panti pijat yang berada di jalan sutrino medan, tempat tersebut masih tetap beroprasi di bulan puasa ini

ketika awak media investigasi kamis 13/04/2023 ke lokasi yang didepannya tertulis prime refleksi memang benar tempat tersebut buka dan beberapa orang keluar masuk tempat tersebut, awak media juga sempat bertanya ke warga sekitar, iya bang buka refleksi itu gak pernah tutup dan pengawasnya anggota bang mungkin yang beck up orang kuat” ucap warga yang tidak mau di sebut namanya

awak media juga mencoba untuk konfirmasi kepemilik usaha tersebut yang juga warga keturunan Tionghoa melalui pesan singkat tidak menjawab pesan dari awak media

Exit mobile version