DAERAH  

DPD LSM LIRA KABUPATEN PALUTA Dan DPW-FDM SUMUT, AKAN MELAPORKAN KEPALA DESA BAHAP, KEC DOLOK, KAB PADANG LAWAS UTARA KE POLRES TAPANULI SELATAN, TERKAIT PUNGLI DANA BLT T.A/2022.

Paluta || Liputanpetang – Sadar Putra adiGuna Selakuh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Forum Diskusi Mahasiswa Sumatera Utara ( DPW-FDM SUMUT ),Akan Melaporkan Kepala Desa Bahap Kec Dolok,Kab Padang Lawas Utara. Ke Polres Tapanuli Selatan Terkait Pungli Yang Terjadi Pada Pembagian Dana BLT T.A/2022.

Dimana Setiap Penerima Dana BLT Di Potong/Dipangkas Sebesar Rp
200.000. Adapun Jumlah Penerima Bantuan BLT Di Desa Tersebut 106 KK ( 72 KPM BLT Dan 34 Non KPM BLT ).

Senada Di Ucapkan Oleh Muhammad Zulfahri Tanjung Perwakilan DPD LSM LIRA Kab Padang Lawas Utara, Mengatakan Terdapat Pemotongan Dana BLT TA/2022 Sebesar Rp 26.000.000. Dimana Dengan Hasil Yang Kami Terima Dari Dinas Inspektorat Daerah Padang Lawas Utara, Dimana Telah Ditemukan Hasil Audit Inspektorat Dan Diakui Oleh Kepala Desa Bahap Memang Terjadi Pemotongan Dana BLT TA/2022 Sebesar Rp 200.000 Setiap Penerima Bantuan Tersebut.

Maka Dari Itu Kami Akan Mengambil Sikaf Terhadap Kepala Desa Yang Bermain Main/ Melakukan Pungli Anggaran Bantuan Langsung Tunai ( BLT )Kepada Masyrakat Yang Ada Di Kabupaten Padang Lawas Utara.
Tungkas ” Muhammad Zulfahri Tanjung Kepada Awak Media LiputanPetang

Exit mobile version