BatuBara|| Liputanpetang – Jajaran personil Sat Lantas Polres Batu Bara dibawah kepemimpinan Kasat Lantas AKP Hotlan Wanto Siahaan SH melaksanakan Penindakan dengan cara tilang ditempat terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran 10 program prioritas korlantas polri, yang bertempat di sekitar Jalinsum Wilkum Polres Batu Bara, Selasa (16/01/2024) sekitar pukul 17:00 WIB s/d selesai.
Informasi yang diperoleh dari Kasat Lantas Polres Batu Bara AKP Hotlan W Siahaan SH, kegiatan tersebut berhasil menindak sejumlah pelanggar
Masih dari kegiatan tersebut,personil juga menemukan pengendara sepeda motor sebanyak 26 melakukan pelanggaran dan 1 diantaranya tidak memiliki SIM, Selama Pelaksanaan Kegiatan Berlangsung Aman, Lancar dan Kondusif, serta petugas berharap kepada seluruh pengendara agar taat berlalu lintas” ucap kasat lantas AKP holan w siahaan SH.