HUKRIM  

Bangunan Tanpa Plang Diduga Dibekingi Oknum TRTB. Ini Jawaban MS !!

 

Medan || Liputanpetang – Dikabarkan bangunan tanpa Plang Ijin mendirikan bangunan (IMB), di jalan Pancing 1 Martubung Kecamatan Medan Labuhan kota Medan, berdiri kokoh dengan pengerjaan mencapai 70 %.

Dilokasi seseorang mengaku pengawas proyek berinisial A mengatakan, bahwa bangunan itu didirikan untuk membuat Rumah toko (Ruko), serta menjelaskan bahwa pengurusan SIMB terkait bangunan itu di tangani oleh seseorang berinisial SS dan MS.

”Kita urus IMB ke Pak SS, dari Pak SS jatuh ke Pak MS, sekarang berkas IMB kita ada sama pak MS,” ucap A (sumber media surya.id).

Mendengar informasi itu awak media ini mengkonfirmasikan hal itu kepada MS selaku Kepala bagian umum Dinas Tata Ruang dan Tata Kota (TRTB) kota Medan Selasa (21/2/23).sore.

Ketika dihubungi melalui Whatsapp MS mengatakan kepada kru media ini bahwa dirinya tidak ada hubungan dengan bangunan itu.

“Maaf lae, saya gak ada hubungan dgn bangunan itu. Siapa yang bilang saya yg bekap”‘, tulisnya di Whatsapp kepada wartawan.

Massa juga mengatakan bahwa mereka telah kena fitnah. Dia menyebutkan telah menyuruh SS untuk melacak bangunan itu.

“Saya juga sudah suruh Bapak Sidabalok melacak bangunannya itu lae. kayaknya kami ini kenak fitnah”, Katanya.
(er)

Exit mobile version