Polrestabes Medan mengawal aksi demo massa dari DPD Limbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Simalungun, di Kantor Kanwil ATR/BTN Sumut Jalan Brigjen Katamso Medan, Rabu (2/8/2023). Aksi massa itu berjalan aman dan kondusif.

Medan || Liputan petang – Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan pengamanan aksi massa itu dipimpin Wakapolsek Medan Kota AKP Kusnadi.

Kata dia, pelaksana pengamanan personel gabungan yakni Polsek Medan Kota dan Medan Area. “Aksi demo itu sekira pukul 12.00 Wib, massa aksi DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Simalungun tiba di kantor ATR/BPN Sumut berjumlah 100 orang, sekira pukul 12.20 Wib tiba dengan 1 unit mobil komando dan angkutan umum,” tandasnya.

Koordinator Aksi Hotman P Simbolon mengaku menolak perpanjangan HGU PT Brigestone yang telah berakhir tahun 2022. Adanya dugaan tidak menjalankan amanat PP No 26 Tahun 2021. PT Brigestone merampas hak masyarakat, tidak memiliki kebun plasma, dugaan adanya kerugian negara.

“Kami akan menindaklanjuti laporan pihak DPD LSM Lira Kabupaten Simalungun terkait perpanjangan pembaruan HGU PT.BSRE dan PT Lonsum Bahlias di Kabupaten Simalungun, dan akan langsung mengkroscek ke lapangan terkait plasma (kebun masyarakat),” terangnya.

Exit mobile version