HUKRIM  

Polsek Percut Sei Tuan Berjanji Mengungkap Pelaku Penganiayaan Di Jl. Makmur.

Medan – Liputan Petang Demi untuk menegakkan kebenaran dan keadilan Polsek Percut Sei Tuan berjanji akan mengungkap pelaku penganiayaan yang di alami M..Rayhan Syahputra di Jl. Makmur, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang Sumatera Utara.

Kapolsek Percut Sei Tuan Kompol Agustiawan Sik, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, perkara kasus penganiayaan yang dilaporkan M. Rayhan Syahputra dengan No LP B/2258/XI/2021 SPKT/Polsek PS Tuan pihaknya segera mengungkap perkara
tersebut.

Dikatakannya, pihaknya segera melakukan olah dilokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta memeriksa saksi – saksi dan secepatnya mengelar perkara tersebut di Polrestabes Medan.

” Jika perkara dinyatakan cukup bukti, polisi segera melakukan upaya lain dengan melakukan pemanggilan terhadap tersangka, ” terang Agus, Rabu (24/11/2021), sembari mengatakan rasa keadilan dalam upaya hukum tetap di tegakkan.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa penganiayaan yang di alami M. Rayhan Syahputra (18) terjadi pada Sabtu (20/11/2021) di jalan Makmur, Desa Sambirejo, kecamatan Percut SeiTuan, Kabupaten DeliSerdang Sumatera Utara.

Dalam laporan korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Sei Tuan pada Minggu (21/11/2021), aksi penganiayaan itu dilakukan oleh terlapor berinisial HP alis Aseng Cs, warga Jalan Flamboyan, Desa Sambirejo, Kecamatan Percut Sei Tuan .

( AS )

Medan – Liputan Petang

Exit mobile version