Keluarga Mahasiswa UI Hasya Athallah Syahputra Berencana Melaporkan Eko Setia Budi Wahono Karena Pembiaran

Liputanpetang || Jakarta – Gita Paulina, kuasa hukum keluarga mahasiswa UI, Hasya Athallah Syaputra, berencana melaporkan Eko Setia Budi Wahono karena pembiaran. Dia diduga membiarkan Hasya menggelepar di aspal setelah ditabrak hingga tak sadarkan diri hampir 30 menit.

“Kalau itu bagian dari yang harus dia pertanggungjawabkan, kami kuasa hukum akan menempuh itu supaya pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatannya,” kata Gita, saat dihubungi pada Jumat malam, 3 Februari 2023.

Pembiaran ini menjadi salah satu tindakan purnawirawan berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu. Sebelumnya, Gita menuturkan dalam peristiwa kecelakaan itu Hasya terkapar di aspal, Eko cuma menonton tubuh korban terkapar dari dekat mobilnya.

“(Eko) hanya berdiri menonton,” kata kuasa hukum keluarga Hasya, Gita Paulina, Sabtu, 28 Januari 2023. Bekas Kepala Kepolisian Sektor Cilincing ini bahkan menolak mengantar Hasya ke rumah sakit dengan mobilnya. Seorang saksi bahkan menyetop kendaraan ojek online, menumpang ke rumah sakit meminta pertolongan ambulans.

Namun tiga rumah sakit didatangi tak berhasil mendapat kendaraan. Hingga seseorang menelepon saksi itu kembali ke tempat kecelakaan karena ada mobil ambulans yang ditelepon warga datang.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman berkukuh bahwa pensiunan polisi yang sebelumnya digadang-gadang menjadi bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD DKI Jakarta pada 2024 itu sempat menelepon ambulans.

Pembelaan kepada Eko pun datang dari anak buah Latif, Kepala Subdirektorat Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Jhoni Eka Putra. Jhoni mengaku hasil penyidikan tidak terbukti unsur pembiaran dari Eko.

“Karena Pak Eko sendiri sudah menghentikan kendaraan dan melakukan tindakan lain bukan berarti tidak memasukkan (Hasya) ke mobil, terus dibilang pembiaran, enggak,” ujar Jhoni, Jumat, 27 Januari lalu. Sejak akhir 2021 sampai Februari 2022 Eko menjabat Kepala Seksi Kecelakaan Dirlantas Polda Metro Jaya.

Gita belum memastikan kapan ia akan melaporkan Eko. Namun kepada awak media, Gita menuturkan akan mengumumkan terbuka rencana pelaporan tersebut. “Kita lihat aja, deh,” tutur Gita.

Tragedi yang merenggut nyawa mahasiswa UI ini terjadi di Jalan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober tahun lalu. Bekas anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu mengendarai mobil Mitsubishi Pajero dengan nomor polisi B 2447 RFS. Eko melindas Hasya saat remaja itu jatuh karena menghindari kendaraan di depannya.( sumber tempo, co)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *