HUKRIM  

Keluarga Terduga Pelaku Penganiayaan Dan Pengancaman Pedagang Sate, Mencoba Mengintimidasi Jurnalis Liputan Petang. Menyebutkan Nada Ancaman Akan Melenyapkan Atau Menghilang kan Nyawa Seorang Jurnalis

Medan || Liputanpetang – Muhammad Zulfahri Tanjung Seorang Jurnalis Online Liputan Petang, Diduga Diintimidasi Oleh Keluarga Terduga Pelaku Penganiayaan Dan Pengancaman Pedagang Sate, Di Bukit Martajam, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara.

Saya Menduga Pengancaman Kepada Diri Saya Bukan Main Main Lagi, Apalagi Ada Penyebutan Kata Ancaman Akan Melenyapkan Dan Mehilangkan Nyawa Saya.

Hal Pengancaman Ini Bermuala Pada Hari Minggu 30/07/2023, Saya Mendapatkan Pangilan Melalui Whatsapp Yang Tidak Saya kenal, Tanpa Ada Kata Basa Basi Dari Orang Yang Mengaku Saudara Para Pelaku Penganiayaan Dan Pengancaman, Dia Mengatakan Kepada Saya, Siapa Kamu Apa Urusan Kamu Kepada Arif Pulungan Dan Fauji Pulungan Pedagang Sate Yang Menjadi Korban Penganiayaan Dan Pengancaman, Awas Kamu Ya’ Kamu Tau Saya Asli Anak Gunung Tua, Habis Kau Nanti Dan Malam Ini Kita Jumpa Biar Tau Kamu Siapa Saya, Melalui Sambung Whatsapp.

Saya Heran Kenapa Pada Saat Kejadian Penganiayaan Dan Pengancaman Pada Tanggal 09/06/2023,Lalu Saat Korban Membuat Laporan Di Polsek Gunung Tua, Saya Masih Ingat Keluarga Terduga Pelaku Yang Sempat Hadir Pada Saat Di Polsek Gunung Tua, Tapi Saya Ngak Kenal Orang Yang Meneror Ini.

Saya Akan Membuat Perlindungan Hukum Terkait Acaman Ini, Dimana Tugas Seorang Jurnalis Mempunyai Perlindungan Hukum UU NO 40 TAHUN 1999,Dan PASAL 369 KUHP.

Pimpinan Redaksi Liputan Petang Sumatera Utara Edwin Ritonga Sangat Geram Kepada Orang Yang Mencoba Meintinidas Rekan Kita, Saat Saya Mengetahui Rekan Kita Diitimimdasi Oleh Seseorang Yang Akan Melenyapkan, Saya Langsung Menghubungi No Tersebut Melalui Panggilan Whatsapp Tetapi Tidak Diangkat, Sangat Disayangkan Keluarga Terduga Pelaku Penganiayaan Dan Pengancam Pedagang Sate, Mendukung Yang Bersalah.

Saya Heran Melihat Proses Penegakan Hukum Di Polsek Gunung Tua, Diduga Lambat Dalam Penanganan Nya, Saya Sudah Menginformasikan Kepada Kapolres Tapanuli Selatan, Pak Kapolres Tapanuli Selatan Mengatakan Sudah Saya Perintahkan Kapolsek Gunung Tua Untuk Segara Pelaku Dapat Dilakukan Penahanan, Tegas Kapolres Tapanuli Selatan “Saat Dikonfirmasi Oleh Pimpinan Redaksi Liputan Petang Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *