HUKRIM  

Pengguna Narkoba Diduga Bayar 15 Juta Agar Tidak Dijebloskan Kedalam Tahanan Polsek Medan Area

Medan || Liputanpetang – diduga seorang pengguna narkoba ditangkap oleh jajaran polsek medan area saat sedang melintas di jalan AR hakim tepatnya didepan bank BNI sabtu malam (28/10)

Pada saat diperiksa oleh petugas terdapat sebuah pil ektasi yang disembunyikan dikantong pelaku, kemudian petugas membawa pelaku kepolsek medan area untuk pemeriksaan lebih lanjut

Akan tetapi kamis (02/11) pelaku sudah bebas menghirup udara segar, informasi yang didapat awak media dilapangan pelaku membayar upeti sebesar lima belas juta rupiah agar bisa bebas dan berkumpul kembali kekeluarga nya, iya bang bayar lima belas juta dia agar bisa bebas tapi jangan abg bilang saya yang beritahu nanti ditangkap lagi dia ” Ucap seorang kerabat pelaku

Kanit reskrim medan area iptu charles gultom ketika dikonfirmasi awak media melaui pesan singkat mengenai uang lima belas juta tersebut menjawab” Siap bang, lalu awak media menjawab berarti benar pak untuk pelaku membayar 15 juta kemudian dibalas kanit ” Tidak benar bang, sampai berita ini naik kemeja redaksi kapolsek medan area belum bisa dikonfrmasi (team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *