Medan || Liputanpetang – Seorang warga Denai berinisial B diduga ditipu oleh seorang oknum Kepling kel pekan tanjung Morawa bernama ahmad wayudi, berawal dari seorang agen yang menawarkan rumah dikota pekan tanjung Morawa B Gg pembangunan,lorong 3 dengan harga yang murah kepada B sekitar dua tahun yang lalu
B yang tergiur dengan harga yang begitu murah sehingga dia berniat untuk membeli, akan tetapi yang membuat kesepakatan tersebut adalah seorang Kepling di daerah rumah tersebut, setelah mereka bertemu B menyepakati harga yang tawarkan Kepling tersebut sebesar lima puluh juta rupiah
Maka terjadilah transaksi panjar pembayaran rumah tersebut sebesar sepuluh juta, sebelum pembayaran panjar B bertanya kepada Kepling tersebut, surat dasarnya mana pak, dengan segala bujuk rayu nya Kepling tersebut mengatakan, di kantor pak surat dasar nya sk camat saya Kepling disini saya tahu warga saya jadi bapak tidak usah takut ” Ucap Kepling meyakinkan sehingga terjadi transaksi
Berjarak beberapa bulan B berniat membayar sisanya dan bertanya mengenai surat dasar, akan tetapi Kepling tersebut menyodorkan surat tanah sk camat yang sudah menjadi nama B, yakin dengan omongan Kepling dikarenakan aparat pemerintahan di wilayah tersebut B mentransfer sisa uang sebesar empat puluh juta untuk pelunasan rumah tersebut
Akan tetapi beberapa hari kemudian B beserta istrinya ingin melihat rumah tersebut dikejutkan oleh warga yang menempati rumah tersebut, warga tersebut bersikeras bahwa dia menyewa rumah tersebut dari seorang oknum berinisial H, B yang terkejut dengan keberadaan warga tersebut bertanya kepada Kepling untuk minta penjelasan
Lalu Kepling tersebut berusaha untuk menenangkan B agar mau membuat laporan ke polisi karena rumahnya di serobot warga, saya beli rumah nya itu dari Kepling, kutanya surat dasarnya katanya dikantor, ternyata surat dasarnya bukan sk camat akan tetapi hanya kwitansi jual beli macam ditipu saya ” Ucap B dengan nada kesal kepada awak media kamis (28/09)
Rencananya jumat (29/09) B akan melaporkan oknum Kepling tersebut ke polresta deliserdang dikarenakan B merasa ditipu mentah mentah oleh Kepling tersebut
Ditempat terpisah ketika awak media konfirmasi kepada Kepling tersebut melalui sambungan telepon mengatakan, saya akan bertanggung jawab, jangan lah dibawak keranah hukum kita selesaikan baik baik sambil mempersilahkan awak media untuk menemuinya besok dikantor lurah setempat sambil mematikan sambungan telepon